Salah satu bentuk transformasi pendidikan yaitu Transformasi Pendidikan Profesi Guru. Beberapa hal yang dilakukan dalam Transformasi Pendidikan Profesi Guru meliputi transformasi kebijakan dan regulasi, kurikulum, asesmen, sumber daya manusia, penyelenggara Pendidikan Profesi Guru, dan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Melalui transformasi Pendidikan Profesi Guru diharapkan dapat memenuhi kebutuhan guru profesional di seluruh Indonesia.
Keberhasilan Transformasi Pendidikan Profesi Guru sangat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai aktor utama pendidikan. Namun demikian masih terdapat permasalahan yang memuat kebutuhan guru profesional, antara lain rendahnya keberminatan generasi muda pada profesi guru, kekosongan guru, tingkat pengunduran diri guru yang tinggi, distribusi penempatan guru yang tidak merata, ketidaksesuaian linieritas, dan sertifikasi pendidik yang terhambat. Hal ini diantaranya disebabkan masih belum akuratnya data kuantitas dan kualitas guru, sehingga berdampak pada belum terpenuhinya kebutuhan guru profesional. Kondisi ini dengan belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di setiap daerah yang masih berjalan secara parsial dan sektoral. Sehingga diperlukan sebuah wadah yang fokus pada penyelesaian permasalahan yang mencakup kebutuhan guru profesional di kabupaten/kota dan provinsi, yaitu dibentuknya Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD).
KPD bertujuan untuk mewadahi seluruh pihak yang berkepentingan dalam bersinergi untuk menemukan solusi terbaik atas berbagai permasalahan yang memenuhi kebutuhan guru profesional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Konsorsium Pendidikan Daerah dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek melalui BBGP/BGP sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen GTK yang berada di wilayah provinsi. Keberadaan Konsorsium Pendidikan Daerah sebagai upaya agar pemangku kepentingan di setiap daerah memiliki kesiapan sumber daya menghadapi tantangan bersama, menumbuhkan rasa kepemilikan.
Pada tanggal 17 Juli 2024, Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyelenggarakan rapat sosialisasi Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD). Hadir dalam kegiatan tersebut 34 perwakilan dari setiap Balai Besar Guru Penggerak/ Balai Guru Penggerak (BBGP/BGP) yang akan mengkoordinir dan memfasilitasi penyelenggaraan KPD, 34 perwakilan dari BBGP/BGP yang akan memegang peranan dalam sinkronisasi dan olah data kebutuhan guru melalui aplikasi sistem data dan informasi, 4 orang narasumber yang akan berbagi praktik baik dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan setiap elemen ekosistem pendidikan, dan dibantu oleh 6 fasilitator dari BBGP yang akan mendampingi pembekalan teknis dan simulasi sesuai pembagian wali wilayah.
Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (Ferry Maulana Putra) menyampaikan dalam Berbagainya bahwa langkah strategi telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia; baik itu secara kualitas maupun kuantitas. Satu hal utama yang menjadi perhatian dalam menyediakan kebutuhan guru adalah sinkronisasi data antara Pusat dan Daerah. “Selain itu, Kami mengharapkan peran BBGP/BGP dalam menyelenggarakan KPD dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai pemenuhan kebutuhan guru baik secara kualitas maupun kuantitas,” tutupnya.
Pewarta: Shintia Ira Claudia (21072024)