Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Berkenaan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: