Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.